Sitaan 74 Kg Emas di Rumah Sentul
Dalam proses penggeledahan rumah Sentul, penyidik menemukan sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah 74 kg emas batangan yang ditemukan di dalam brankas.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan temuan tersebut kepada awak media.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Bogor, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.
Ia kemudian merinci barang bukti yang disita.
"Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," terang Irjen Totok Suharyanto.
Temuan 74 kg emas tersebut menjadi salah satu barang bukti terbesar dalam penyidikan yang kini tengah berjalan.
Rumah Jampidsus Dijaga Personel TNI
Pada hari yang sama ketika penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, terlihat dijaga personel TNI.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi Kejaksaan Agung.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.
Pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Febrie Akui Rumah Sentul Milik Pribadi