Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
“Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya,” tambahnya.
Apresiasi Penggeledahan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Selain mengomentari aspek kepemimpinan, Hotman Paris juga memberikan apresiasi terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat dalam kasus Febrie Adriansyah.
“Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai, apa itu, ada 11 sampai 12 tempat, ya,” terang Hotman.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
“Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris,” tukasnya.
Polisi Sita Ratusan Miliar Rupiah dalam Penggeledahan
Dalam penyidikan dugaan korupsi Febrie Adriansyah, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete pada 8 Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penggeledahan juga dilakukan di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Febrie Adriansyah dalam perkara PT Asabri, penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel, serta perkara lain yang sedang didalami penyidik.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Febrie Adriansyah, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Selanjutnya, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum berikutnya.***