hukum

Kini Tersangka, Pernyataan Febrie Adriansyah soal Blackout Sumatera Kembali Jadi Sorotan

Minggu, 12 Juli 2026 | 21:06 WIB
Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan. Pernyataannya soal blackout Sumatera mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Kejagung)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Pernyataan Febrie Adriansyah terkait blackout Sumatera kembali menjadi perhatian publik setelah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh kepolisian.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan tiga perkara yang sedang diselidiki, yakni dugaan korupsi di PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi dalam pasokan batu bara PLTU yang diduga berhubungan dengan peristiwa pemadaman listrik di Sumatera.

Sorotan terhadap Febrie Adriansyah muncul karena sehari sebelum penetapan tersangka, ia sempat memberikan penjelasan kepada awak media mengenai dugaan keterkaitannya dengan kasus blackout Sumatera saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Ketegasan Prabowo Jadi Kunci Terungkapnya Dugaan Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak memahami alasan namanya dikaitkan dengan insiden pemadaman listrik di Sumatera.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Minta Audit Menyeluruh Pasokan Batu Bara PLTU

Selain membantah keterkaitannya, Febrie Adriansyah juga menyampaikan pandangannya mengenai dugaan penyimpangan dalam pasokan batu bara PLTU. Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit secara menyeluruh terhadap proses pengadaan.

Baca Juga: Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Tangani BLBI dan Kasus Besar KPK

“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan audit diperlukan untuk mengetahui seluruh aspek pengadaan, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas barang yang diterima, mekanisme pembelian, hingga proses pengadaannya.

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.

Baca Juga: Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur

Halaman:

Tags

Terkini