Kini Tersangka, Pernyataan Febrie Adriansyah soal Blackout Sumatera Kembali Jadi Sorotan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 12 Juli 2026 | 21:06 WIB
Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan. Pernyataannya soal blackout Sumatera mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Kejagung)
Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan. Pernyataannya soal blackout Sumatera mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Kejagung)

Mengenai penyebab blackout Sumatera, ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya,” jelasnya lagi.

Polisi Ungkap Dugaan Penyimpangan Pasokan Batu Bara

Dalam penyelidikannya, kepolisian mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab blackout Sumatera. Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara PLTU.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan selama proses penyelidikan.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo kepada media pada 6 Juli 2026 lalu.

“(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” tambahnya.

Akibat peristiwa blackout Sumatera, penyidik memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena menunggu hasil audit dan investigasi lanjutan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X