hukum

KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi, Penyidikan Kasus Suap Pemkab Muara Enim Masuki Babak Baru

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:13 WIB
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel. (Dok. TVR Parlemen)

 

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah dalam pengusutan kasus suap Pemkab Muara Enim. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berada di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap Pemkab Muara Enim yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam kegiatan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan menjadi bahan pendalaman penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Budi dalam keterangannya, pada hari yang sama.

Baca Juga: Tim Hotman Paris Ungkap Sulit Temui Korban Pembakaran Santri, Sebut Proses Izin Berlapis Picu Tanda Tanya

Selain mengonfirmasi penggeledahan, Budi juga menjelaskan bahwa penyidik menemukan barang bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus suap Pemkab Muara Enim.

"Penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE)," ungkap Budi.

"BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," tambahnya.

Menurut KPK, barang bukti elektronik tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus suap Pemkab Muara Enim yang saat ini masih terus berkembang.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Ajukan Praperadilan

Sebelum mendatangi rumah Bobby Adhityo Rizaldi, penyidik KPK lebih dahulu menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen pemeriksaan yang dinilai relevan dengan perkara.

Dokumen yang diamankan antara lain kertas kerja audit, catatan perubahan hasil pemeriksaan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya perubahan hasil pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan KPK.

Penyidik juga menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan pusat terhadap hasil temuan pemeriksaan. Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK.

Halaman:

Tags

Terkini