BEKASI, Mediapriangan.com - Kasus balita korban aniaya yang diduga dilakukan oleh ibu tiri di Bekasi terus menjadi perhatian publik. Korban berinisial QSH (4) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, setelah mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuhnya.
Polisi menyatakan kondisi korban masih memerlukan penanganan medis intensif. Sebelumnya, balita tersebut juga telah menjalani operasi pada bagian kepala akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyampaikan hasil pemantauan terbaru terhadap kondisi balita korban aniaya tersebut.
"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU," kata Bagus dalam keterangan resminya di Bekasi, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menambahkan kondisi korban hingga kini belum pulih sepenuhnya setelah menjalani tindakan medis.
"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," bebernya.
Baca Juga: Promedia Group Kupas Strategi Konten Digital, Ungkap Cara Tingkatkan Engagement di Setiap Platform
Terungkap Setelah Dibawa ke Rumah Sakit
Penyelidikan kasus balita korban aniaya di Bekasi bermula ketika tersangka DM (19), yang merupakan ibu tiri korban, membawa anak tersebut ke rumah sakit.
Saat itu, pelaku diduga menyampaikan bahwa korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut sehingga kasus itu dilaporkan kepada pihak berwenang.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di bagian punggung, dada, wajah, dan perut korban. Selain itu, ditemukan pula luka lecet serta bekas luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang diduga berlangsung sejak Mei 2026.