daerah

Wisatawan Asal Bandung Hilang Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Bupati Citra Imbau Patuhi Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB
Tim gabungan Basarnas, Balawisata Pangandaran, Satpolairud Polres Pangandaran, TNI, Polri, serta nelayan setempat terus melakukan pencarian korban di lokasi wisata Pantai Barat Pangandaran. (Dok. AMS)

 

PANGANDARAN, Mediapriangan.com - Rian (18), seorang wisatawan asal Bandung, dilaporkan hilang terseret arus saat berenang di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Jumat, 17 Juli 2026, petang.

Hingga kini, wisatawan asal Bandung tersebut belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian pun terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Balawisata Pangandaran, Satpolairud Polres Pangandaran, TNI, Polri, serta nelayan setempat.

Lokasi kejadian dan area perairan yang diduga menjadi titik korban terbawa arus terus menjadi fokus pencarian petugas.

Baca Juga: WiFi Publik Gratis Resmi Hadir di Pangandaran, Pemkab Pangandaran Perluas Akses Digital di 6 Titik Strategis

Peristiwa hilang terseret arus yang dialami wisatawan asal Bandung di Pantai Barat Pangandaran tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengatakan peristiwa itu terjadi di luar waktu yang diperbolehkan untuk aktivitas berenang.

Bupati menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menetapkan batas waktu berenang di kawasan pantai, khususnya Pantai Barat Pangandaran, hingga pukul 17.00 WIB. Aturan tersebut, ujar dia, diberlakukan demi keselamatan wisatawan.

"Jam berenang sudah ditentukan sampai pukul 17.00 WIB. Setelah itu wisatawan tidak diperbolehkan lagi berenang karena patroli petugas juga berakhir pada waktu tersebut. Sementara kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Citra saat diwawancarai wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga: 33 Desa di Pangandaran Sudah Gunakan Domain desa.id, Langkah Besar Menuju Digitalisasi Desa

Selain terjadi di luar jam operasional pengawasan petugas, korban juga dilaporkan berenang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan berenang.

Untuk itu, kata Citra, pihaknya mengimbau seluruh wisatawan agar mematuhi aturan dan rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Menurutnya, kondisi ombak yang tampak kecil tidak selalu mencerminkan tingkat keamanan karena arus bawah laut dapat tetap sangat kuat.

"Meski ombak terlihat kecil, arusnya sangat kencang. Kami yang setiap hari memantau kondisi laut mengetahui situasi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penyekapan di Cikarang Terungkap, Pelaku Utama Penganiayaan Wanita Akhirnya Ditangkap Polisi

Halaman:

Tags

Terkini