daerah

Kebakaran TPS Kramat Jati Tewaskan Petugas Damkar, Warga Soroti Sampah Ilegal dan Lambannya Penanganan

Senin, 3 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kebakaran TPS Kramat Jati menewaskan petugas Damkar Andriyono. Warga menyoroti sampah ilegal, akses lokasi dan penanganan kebakaran di Jakarta Timur.

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Peristiwa kebakaran di kawasan Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyisakan persoalan yang lebih luas dari sekadar penanganan api. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, turut menewaskan seorang petugas Damkar saat menjalankan tugas di lokasi.

Petugas tersebut adalah Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Ia dikerahkan bersama puluhan personel untuk menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru.

Di tengah proses penanganan, muncul pula keluhan warga yang mempertanyakan keberadaan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Warga menyebut area itu selama ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan berbeda mengenai status lokasi. Pemerintah menyatakan area tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS resmi, melainkan lahan yang kerap digunakan untuk membuang sampah secara ilegal.

Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas dan Puluhan Masih Dicari, Bagaimana Kronologinya?

Kebakaran TPS Kramat Jati Jadi Sorotan Warga

Peristiwa kebakaran TPS Kramat Jati menjadi perhatian setelah sebuah utas di media sosial Threads ramai diperbincangkan. Unggahan tersebut berisi keluhan warga mengenai kondisi lokasi dan respons penanganan kebakaran.

Pemilik akun Threads @fzh09 menyebut lokasi itu digunakan untuk membuang puing dan berbagai jenis sampah. Dalam unggahannya, ia menarasikan bahwa kendaraan pengangkut sampah disebut rutin masuk ke area tersebut.

“Ini tempat pembuangan sampah ilegal. Tempat pembuangan puing dan lain-lain, entah dari daerah mana aja yang per harinya masuk 3 sampai 5 mobil buat buang sampah di sini,” tulis pemilik akun Threads, @fzh09, dikutip pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Klaim mengenai sampah ilegal tersebut kemudian menjadi bagian dari sorotan publik setelah kebakaran terjadi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan lokasi itu bukan TPS, tetapi memang kerap menjadi tempat pembuangan sampah secara ilegal.

Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Diduga Hanyut di Kali Banjir Kanal Barat Grogol, Cekcok dengan Pacar Berujung Petaka

Warga Pertanyakan Respons Saat Api Membesar

Selain mempersoalkan keberadaan sampah ilegal, pemilik unggahan juga mengkritik penanganan awal kebakaran. Ia mengaku sempat mendapat permintaan untuk tidak menyebarluaskan informasi mengenai kejadian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini