Menurutnya, semangat nasionalisme idealnya muncul karena kesadaran pribadi masyarakat, bukan semata-mata karena adanya ancaman sanksi.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.
Ia menjelaskan bahwa aparatur kecamatan pada prinsipnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan.
Ferdinando juga menyebut imbauan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemasangan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.
"Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambahnya.***