Menurutnya, semangat nasionalisme idealnya muncul karena kesadaran pribadi masyarakat, bukan semata-mata karena adanya ancaman sanksi.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.
Ia menjelaskan bahwa aparatur kecamatan pada prinsipnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan.
Ferdinando juga menyebut imbauan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemasangan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.
"Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambahnya.***
Artikel Terkait
Pabrik Bingkai Duren Sawit Kebakaran Tengah Malam, 25 Mobil Damkar Berjibaku Jinakkan Api
Fahira Almira Ungkap Hasil Second Opinion, Diagnosis Usus Buntu di Indonesia Jadi Sorotan
3 Nasi Pecel Jogja yang Wajib Dicoba, Ada Pecel Wader Pak Bejo hingga Pecel Senggol
Polres Tasikmalaya Kota Raih Juara Tiga Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Mabes Polri
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Polisi Telusuri Kematian yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah
90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau