Dandim Samarinda Minta Maaf, Oknum TNI Diperiksa Usai Bersitegang dengan Kasatpol PP saat Penertiban Kafe

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB
Dandim Samarinda meminta maaf usai oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda dalam penertiban kafe yang diduga menjual miras. (Instagram/kawanku.co)
Dandim Samarinda meminta maaf usai oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda dalam penertiban kafe yang diduga menjual miras. (Instagram/kawanku.co)

SAMARINDA, Mediapriangan.com - Kasus oknum TNI yang terlibat perselisihan dengan petugas Satpol PP saat penertiban sebuah kafe di Samarinda berlanjut ke pemeriksaan internal.

Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu anggotanya yang terekam dalam video dan kemudian beredar luas di media sosial.

Arif memastikan oknum TNI tersebut telah menjalani pemeriksaan. Proses itu dilakukan setelah peristiwa yang terjadi ketika petugas melakukan penertiban di sebuah warung di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa, 22 September 2026 malam.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Alphard hingga Dugaannya Dihuni 6 atau 7 Napi

“Sebagai pimpinan di Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe ya, Kafe Ahmad di Jalan Tengku Umar di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif saat memberikan keterangan kepada awak media di Kodim 0901/Samarinda pada Rabu, 23 September 2026.

Menurut Arif, pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh staf Kodim. Anggota tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda,” jelasnya.

Baca Juga: Dikritik Bikin Konten, Penyelam Basarnas Ungkap Alasan Rekam Video saat Evakuasi Kapal Virgo Transport 8

Arif mengatakan proses hukum terhadap oknum TNI tersebut akan disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan. Ia juga menyebut terdapat kemungkinan pemberian sanksi.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 091 Samarinda menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi,” tegas Arif.

“Sesuai dengan apa yang dia lakukan, tentu melalui proses hukum,” imbuhnya.

Peristiwa tersebut bermula ketika Satpol PP melakukan penertiban terhadap sebuah tempat usaha yang diduga menjual minuman keras atau miras. Dalam kegiatan itu, terjadi adu argumen antara anggota TNI dengan Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, 4 Perubahan Data Ini Bisa Bikin Pencairan Tertahan, Segera Cek!

Rekaman perselisihan tersebut kemudian menyebar di media sosial. Dalam video, oknum TNI terlihat mempersoalkan kegiatan penertiban yang dilakukan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Enam Jalan Belum Beres, Warga Kembali Menunggu

Kamis, 24 September 2026 | 15:52 WIB

SOR Mangunreja Dikebut, Rp72 Miliar Siap Digelontorkan

Kamis, 24 September 2026 | 12:16 WIB
X