CIAMIS, Mediapriangan.com - Sebanyak 201 warga Ciamis dari lima kecamatan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS 2026 tahap pertama. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.
Penyerahan buku tabungan bantuan tersebut dilakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jumat, 21 Agustus 2026. Bantuan disalurkan melalui Bank BJB Ciamis.
Penyaluran BSPS 2026 kepada warga Ciamis menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal. Program BSPS merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong perbaikan rumah masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bupati Ciamis Tekankan Peran Strategis Pejabat Administrator Usai Tutup Pelatihan Kepemimpinan 2026
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengatakan dirinya bersyukur bantuan yang selama ini diperjuangkan akhirnya dapat direalisasikan kepada masyarakat. Namun, jumlah penerima BSPS 2026 masih jauh dibandingkan dengan jumlah usulan yang tercatat.
Di Kabupaten Ciamis, terdapat sekitar 6.350 usulan rumah yang membutuhkan penanganan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 penerima mendapatkan bantuan pada tahun ini atau sekitar 8 hingga 9 persen dari total data yang masuk.
“Dari ajuan kita yang sudah masuk data ada 6.350. Tahun ini total mendapat bantuan 561, sekitar 8 atau 9 persen dari data yang masuk,” ujar Herdiat.
Herdiat mengatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memperjuangkan agar masyarakat yang telah masuk dalam data usulan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.
“Saya akan perjuangkan terus, mudah-mudahan dapat terealisasi semua, dengan dorongan semua pihak,” katanya.
Ia juga mengingatkan penerima BSPS Ciamis agar menggunakan bantuan sesuai ketentuan. Menurutnya, pemanfaatan bantuan tahap pertama secara tepat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan bantuan pada tahap berikutnya.
“Kalau bantuan tahap satu ini dimanfaatkan dengan benar, maka akan mempermudah tahapan berikutnya,” ungkapnya.
BSPS 2026 merupakan bantuan stimulan pemerintah yang mendorong masyarakat ikut berperan dalam proses peningkatan kualitas rumah. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan tetap mengedepankan gotong royong dan swadaya masyarakat.