daerah

Kasus dr Icha Memasuki Babak Baru, 3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi

Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Kasus dr Icha memasuki babak baru. Tiga anggota DPRD TTU ditetapkan sebagai tersangka dugaan intimidasi setelah penyidik menggelar perkara. (Instagram.com/ctd.insider)

Informasi tersebut, kata dia, tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Nomor B/516/VII/2026/Ditreskrimum yang diterima ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni.

Dengan perkembangan ini, kasus dr Icha yang sebelumnya menjadi perhatian publik kini memasuki tahap penanganan terhadap tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka.

Dugaan Intimidasi Bermula dari Penanganan Pasien Gigitan Ular

Kasus intimidasi yang menyeret tiga anggota DPRD TTU tersebut berawal dari peristiwa di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Baca Juga: Viral Petugas Damkar Balikpapan Tegur Warga Bakar Ban Dekat Permukiman, Ingatkan Risiko Kebakaran

Saat itu, dr Icha disebut menangani seorang pasien yang mengalami gigitan ular. Pasien tersebut kemudian berhasil diselamatkan.

Dalam perkembangan kasus, muncul dugaan adanya tekanan dan intimidasi terhadap dr Icha yang berkaitan dengan penanganan pasien tersebut. Pihak keluarga kemudian membawa perkara itu ke jalur hukum.

Namun, hubungan antara dugaan intimidasi dengan kondisi psikologis hingga meninggalnya dr Icha merupakan bagian dari perkara yang masih dalam proses penyidikan dan tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian tanpa hasil pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga: Duel Siswa SMP di Kota Jambi Berujung Maut, Korban 14 Tahun Tewas dalam Perkelahian Antarsiswa

dr Icha Ditemukan Meninggal Dunia

Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Sebelum meninggal, dr Icha disebut mengalami tekanan psikologis setelah dugaan intimidasi yang berkaitan dengan pekerjaannya menangani pasien.

Kepergian dr Icha kemudian meninggalkan duka bagi keluarga. Jenazahnya dimakamkan pada Senin, 29 Juni 2026 dan proses pemakaman dihadiri ribuan pelayat.

Peristiwa tersebut selanjutnya berkembang menjadi persoalan hukum setelah keluarga melaporkan dugaan intimidasi ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026.Selain tiga anggota DPRD TTU, laporan keluarga juga mencantumkan seorang aparatur sipil negara berprofesi sebagai dokter hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Baca Juga: Pendaki 16 Tahun Tewas di Jurang Gunung Sumbing, Terpisah saat Turun dari Puncak Sejati

Halaman:

Tags

Terkini