daerah

OJK Tasikmalaya Tutup 15.226 Entitas Ilegal, Waspadai Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:23 WIB
OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026). (Dok. AMS)

 

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 2017 hingga Juli 2026 telah menutup sebanyak 15.226 entitas ilegal yang terdiri atas 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.

Namun demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar mampu memahami serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Terdekat, OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Perkuat Literasi Keuangan Pelajar, 29 Ribu Rekening Tabungan Dibuka di Priangan Timur

Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani mengatakan, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjamanonlineserta instrumen investasi yang legal.

"Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya," ujar Gina.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 lanjut Gina, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Catat Aset Perbankan Priangan Timur Tumbuh 4,54 Persen Jadi Rp90,94 Triliun

"Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak," kata Gina.

Menurut Gina, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan jasa keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun judi online.

Gina menambahkan bahwa masyarakat perlu memastikan legalitas setiap produk dan layanan jasa keuangan sebelum menggunakannya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan legalitasnya.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis Ungkap Penipuan Jasa Titip Limit Paylater, Kerugian Capai Rp500 Juta

Halaman:

Tags

Terkini