OJK Tasikmalaya Tutup 15.226 Entitas Ilegal, Waspadai Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:23 WIB
OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026). (Dok. AMS)
OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8/2026). (Dok. AMS)

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyampaikan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan," katanya.

"Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjamanonlinesecara bijak, serta tidak terjebak dalam judionlineyang saat ini marak di masyarakat," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X