“Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,” lanjutnya.
Meski demikian, proses penanganan dugaan pelecehan tetap berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Polisi juga telah mengambil langkah dengan melimpahkan penanganan perkara dari Polsek Pamanukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.
Pendampingan untuk Korban
Selain menangani posisi oknum guru, Disdik Jabar menyiapkan pendampingan bagi korban. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
“Kita koordinasi untuk pendampingan psikologis,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan setelah dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, Disdik Jabar juga menggelar rapat secara daring dengan sejumlah sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi agar potensi tindakan serupa dapat dicegah di lingkungan pendidikan.
Dugaan Pelecehan Mencuat Usai Aksi Siswa
Kasus ini mulai ramai setelah video aksi siswa SMAN 1 Pamanukan beredar di media sosial pada Senin, 7 September 2026.
Aksi tersebut berlangsung setelah upacara bendera. Para siswa terlihat meluapkan kemarahan kepada oknum guru yang diduga terlibat dalam dugaan pelecehan.
Dalam video yang beredar, sejumlah siswa meneriaki terduga pelaku dan mengejarnya hingga ke area gerbang sekolah. Situasi tersebut kemudian mendapat penanganan aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan.
Selain rekaman aksi siswa, beredar pula selebaran dengan tulisan "Waspada! Guru Cabul" yang memuat foto AT, tangkapan percakapan, serta tulisan mengenai kronologi yang disebut berasal dari korban.