Orang Tua Laporkan Kasus ke Polisi
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap korban.
"Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya," kata Andes dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.
Andes menyebut perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga mendalami hubungan antara perempuan yang terlihat dalam video dengan korban.
Sementara itu, Nandang memastikan perempuan yang diamankan merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban.
"Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan," kata Nandang dalam keterangannya, pada Jumat, 18 September 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Novita juga disebut mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak dalam video yang beredar di media sosial.
"Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***