hukum

Pengasuh Balita di Palembang Dibekuk Polisi, Kasus Kekerasan Terungkap dari Video yang Dikirim Tetangga

Minggu, 20 September 2026 | 08:18 WIB
Pengasuh balita di Palembang diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak berusia 2 tahun 11 bulan. (Instagram.com/palembangkulukilir)

Orang Tua Laporkan Kasus ke Polisi

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

"Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya," kata Andes dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.

Andes menyebut perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga mendalami hubungan antara perempuan yang terlihat dalam video dengan korban.

Baca Juga: Rana Nur Alamsyah Kembali Nahkodai Indoboxing Tasikmalaya, Diky Chandra Kukuhkan Pengurus Periode 2026-2030

Sementara itu, Nandang memastikan perempuan yang diamankan merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban.

"Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan," kata Nandang dalam keterangannya, pada Jumat, 18 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Novita juga disebut mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak dalam video yang beredar di media sosial.

"Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini