Pungli Polisi Surabaya Viral, Kapolrestabes Beri Sanksi Demosi hingga Sorotan soal Motor Barang Bukti

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:12 WIB
Pungli Polisi Surabaya viral setelah warga diminta Rp1 juta saat mengurus motor barang bukti. Kapolrestabes Surabaya menjatuhkan sanksi demosi. ((Threads/tasyamarcella96 - Instagram/luthfie.daily))
Pungli Polisi Surabaya viral setelah warga diminta Rp1 juta saat mengurus motor barang bukti. Kapolrestabes Surabaya menjatuhkan sanksi demosi. ((Threads/tasyamarcella96 - Instagram/luthfie.daily))

 

SURABAYA, Mediapriangan.com - Kasus Pungli Polisi Surabaya yang mencuat melalui media sosial berujung pada tindakan tegas dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam permintaan uang saat pengurusan motor barang bukti diperintahkan untuk menjalani proses disiplin dan kode etik.

Respons tersebut muncul setelah keluhan seorang warga mengenai dugaan Pungli Polisi Surabaya viral di Threads. Dalam unggahannya, warga mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.

Baca Juga: Cerita Fatur Korban Pengeroyokan di Pejompongan: Diseret dari Gang, Dipukul hingga Dipaksa Mengaku Provokator

Menanggapi kasus tersebut, Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan meminta jajarannya tidak menjadikan kondisi warga yang sedang mengalami musibah sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah,” kata Luthfie, dikutip dari unggahan video di akun Instagramnya, @luthfie.daily pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

“Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Raih Juara 3 Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali, Unggul di Pengelolaan Sampah

Luthfie kemudian memerintahkan Propam untuk memproses anggota yang diduga terlibat. Ia juga meminta agar anggota tersebut dimutasi dan diberikan sanksi demosi polisi.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

Menurut Luthfie, dugaan Pungli Polisi Surabaya tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng anggota kepolisian lain yang telah menjalankan tugas pelayanan secara benar.

Ia sekaligus menyoroti sistem pengawasan di internal kepolisian. Luthfie meminta para kepala satuan ikut bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Cibinong Bogor, Bakwan Malang Umay Punya Oseng Mercon Pedas yang Bikin Nagih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X