hukum

Kasus HGB ATR/BPN Melebar, KPK Geledah Summarecon Bogor dan Telusuri Jejak Uang Rp106,3 Miliar

Senin, 21 September 2026 | 20:11 WIB
KPK geledah Summarecon Bogor dalam penyidikan HGB ATR/BPN. Perkara ini sebelumnya mengungkap barang bukti uang Rp106,3 miliar. (Instagram.com/@catatantimur_)

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut empat nama terakhir sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Besarnya barang bukti menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan KPK. Dari total sekitar Rp106,3 miliar, sebagian ditemukan di rumah Arif Sugiyanto.

Baca Juga: Kasus Wanita Ditendang di Senayan City: CCTV Viral, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan 4 Saksi Diperiksa

KPK menemukan sejumlah koper berisi uang dalam rupiah dan berbagai mata uang asing. Rinciannya antara lain Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, serta 981 ringgit Malaysia.

Selain uang yang ditemukan di rumah Arif, KPK juga menyita Rp896 juta dari Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara PT Summarecon Agung Tbk.

Penyidik turut menemukan Rp8 juta dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta Rp49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Baca Juga: KPK Panggil 7 Saksi Kasus Unsoed, Ada Guru, Dokter dan ASN dalam Dugaan Korupsi Maba

Rangkaian temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara HGB oleh KPK. Penyidikan tidak berhenti pada OTT, tetapi berlanjut melalui penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Dalam perkembangan terakhir, Summarecon Bogor menjadi lokasi terbaru yang didatangi penyidik. KPK belum memerinci barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut karena prosesnya masih berlangsung saat keterangan diberikan.

Perkara ATR/BPN dan Summarecon ini kini mencakup delapan tersangka serta rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi. Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri bukti terkait dugaan suap pengurusan HGB tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini