daerah

Dugaan Pelecehan Konten Boneka di Surabaya Viral, Polisi Turun Tangan Usai Korban Ungkap Pengalaman di Jalan Tunjungan

Rabu, 23 September 2026 | 06:41 WIB
Dugaan pelecehan berkedok konten boneka di Surabaya mencuat setelah korban mengungkap pengalaman saat berada di Jalan Tunjungan. (Instagram/surabayasiders)

SURABAYA, Mediapriangan.com - Kasus dugaan pelecehan yang dikaitkan dengan pembuatan konten boneka di Surabaya, Jawa Timur, mencuat setelah seorang perempuan membagikan pengalaman yang dialaminya di media sosial.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Tunjungan. Cerita korban kemudian mendapat perhatian luas karena sejumlah perempuan lain turut mengaku mengalami kejadian serupa dalam pembuatan konten.

Polrestabes Surabaya kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berada di ruang publik.

Baca Juga: Banjir Bandang Solok Porak-porandakan Arosuka, 2 Korban Hilang dan 100 Rumah Terdampak

Kasatres PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, meminta masyarakat tidak mengabaikan perilaku yang mengarah pada kekerasan maupun pelecehan seksual.

"Lebih jaga diri dan lingkungan sekitar serta tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap bentuk perilaku yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan seksual," kata Melatisari dalam keterangannya, pada Selasa, 22 September 2026.

"Laporkan jika mengetahui hal tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK

Pengalaman Korban Bermula dari Ajakan Membuat Video

Cerita mengenai dugaan pelecehan itu disampaikan korban berinisial AS melalui akun media sosialnya pada Selasa, 22 September 2026.

AS mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung pada 5 Agustus 2026 sekitar tengah malam ketika dirinya bersama seorang teman berada di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya.

Saat menuju area parkir, AS dan temannya disebut didatangi dua pria. Keduanya menawarkan pembuatan video singkat dengan alasan hanya membutuhkan waktu sekitar 20 detik.

"Bilang, 'Halo Kak, mau masuk konten nggak? Cuma take video 20 detik aja, paling lama'," kata AS melalui akun media sosialnya, pada Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Raih Terbaik II Nasional, UPUBKB Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jadi Andalan Dishub Ciamis

Halaman:

Tags

Terkini