“Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp19 juta,” tambahnya.
Baca Juga: Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK
Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran polisi terhadap konten A Day in My Life yang beredar di media sosial.
MR dan MA kemudian diamankan oleh anggota Polres Bogor di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan adanya produksi sejumlah video dengan pola serupa. Total sementara yang teridentifikasi mencapai sekitar 20 video sejak kegiatan produksi dimulai pada Juli 2026.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan terhadap dugaan produksi, penjualan, dan distribusi video asusila melalui platform media sosial.
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Setelah penangkapan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Polisi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif HIV.
“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” jelas Anggi.
Menurut keterangan polisi, MR dan MA sebelumnya berkenalan melalui media sosial sekitar dua bulan sebelum penangkapan.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga mereka sepakat membuat dan merekam video untuk ditawarkan melalui grup media sosial.
“Perkenalan tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan hingga keduanya melakukan hubungan badan dan sepakat merekam serta memproduksi video pornografi untuk kemudian ditawarkan melalui grup media sosial,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral Guru di Bogor Protes Cek Aroma MBG, BGN Sebut Guru Perlu Periksa Makanan Sebelum Dimakan