hukum

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB
Pria berinisial HS (50), warga Kecamatan Sariwangi, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Rabu (23/9/2026). (Dok. DFK)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun menggemparkan warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi kini menahan seorang pria berinisial HS (50), warga setempat, yang diduga menjadi pelaku.

Korban berinisial AL diketahui merupakan siswi kelas 5 sekolah dasar. Dugaan tindakan pencabulan tersebut terjadi di wilayah Sariwangi pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika HS datang ke rumah korban. Saat berada di lokasi, tersangka disebut sempat mendekati korban dan meminjamkan telepon seluler.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapan dan Profesionalisme Personel, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ujian Bela Diri Polri Berkala

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga HS kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Yang mengejutkan, perbuatan tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut ternyata telah dilakukan berulang kali, sebanyak enam kali,” ujar Heru, Rabu (23/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi melihat kejadian tersebut dari rumah tetangga melalui celah pada bagian dinding. Saksi kemudian merekam apa yang dilihatnya menggunakan telepon seluler.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Autopsi Jenazah Remaja IMM, Hasil Forensik Jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian

Rekaman itu selanjutnya disampaikan kepada orang tua korban. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap perkara.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan HS sebagai tersangka. Penyidik menyebut penetapan tersebut dilakukan setelah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti, termasuk keterangan saksi dan rekaman video.

Korban juga disebut sempat mendapatkan ancaman dari tersangka agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: PERBAKIN Kabupaten Tasikmalaya Bidik Prestasi di Porprov XV Jabar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS langsung diamankan dan menjalani penahanan di Polres Tasikmalaya. Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut.

Terkait motif, polisi menyampaikan bahwa tersangka mengaku tidak mampu mengendalikan hasrat seksualnya setelah menjadi duda karena istrinya meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB