hukum

Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN

Sabtu, 26 September 2026 | 07:04 WIB
Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, menjelaskan Lapas Cibinong dan data LHKPN setelah sidak Ombudsman pada 23 September 2026. (Instagram/vereditum)

Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan. Rinciannya meliputi tanah seluas 750 meter persegi dengan nilai Rp220 juta, tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi dan 36 meter persegi senilai Rp470 juta, serta tanah seluas 270 meter persegi senilai Rp320 juta.

Baca Juga: Video Viral Lapas Waingapu Diduga Rekaman 2024 Kembali Beredar, Warganet Soroti Penggerebekan Rumdin Pejabat

Yudi juga mencatat alat transportasi dan mesin senilai Rp12 juta. Aset tersebut berupa satu unit sepeda motor Vespa Super 150 CC keluaran 1973. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp1.950.000.

Untuk kas dan setara kas, nilai yang dilaporkan mencapai Rp189.858.930. Setelah seluruh komponen dihitung, total harta yang tercatat berada di angka Rp1.503.808.930.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum utang. Karena itu, nilai kekayaan setelah dikurangi utang tetap sama, yakni Rp1.503.808.930.

Baca Juga: Pemkot Banjar Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Zulhijah di Lapas Kelas II B Gunung Putri

Data LHKPN tersebut menjadi bagian lain dari informasi mengenai Yudi Suseno di tengah perhatian publik terhadap klarifikasinya mengenai kawasan Lapas Cibinong.

Sementara itu, Ditjenpas Jabar melalui penjelasan Yudi menegaskan konteks kawasan yang disebut dalam pemeriksaan Ombudsman.

Bagi publik yang mengikuti perkembangan kasus ini, Lapas Cibinong menjadi titik awal munculnya pertanyaan mengenai bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian.

Penjelasan Yudi Suseno memberikan konteks bahwa lokasi tersebut berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi serta memiliki rumah dinas jabatan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB