JAKARTA, Mediapriangan.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan beras kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir September 2026.
Bagi yang belum tahu, penyaluran ini menjadi bagian dari program bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Pada tahap 2 di tahun 2026 ini, pemerintah telah menetapkan 33.244.408 keluarga sebagai penerima bantuan.
Setiap keluarga diketahui mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk setiap bulan alokasi sesuai ketentuan program.
Sebagai catatan, bantuan untuk 3 bulan tersebut dapat diberikan secara sekaligus atau dirapel.
Dengan mekanisme tersebut, KPM yang menerima seluruh alokasi dalam satu kali penyaluran dapat memperoleh total 30 kilogram beras.
Penetapan penerima, jumlah bantuan, hingga mekanisme penyaluran menjadi bagian penting yang perlu diketahui masyarakat. Berikut ini ulasannya.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Pakai DTSEN, Penerima Wajib Cek Desil hingga Syarat Ekonomi Sebelum Mendaftar
Siapa Saja yang Dapat Bansos Beras 30 kg?
Dalam penyaluran bansos beras 30 kg ini, pemerintah menyasar keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Dengan demikian, penentuan penerima tidak hanya didasarkan pada apakah seseorang pernah menerima program bantuan sosial tertentu.
Di samping itu, pemerintah menggunakan hasil pendataan dan verifikasi melalui DTSEN untuk menentukan keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya, cek penerima dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Sanggah Desil Bansos 2026 Bisa Lewat WhatsApp, Ini Cara Koreksi Data di Cek Bansos Kemensos
Artikel Terkait
Qodari Sebut HUMANIKA Sejalan dengan Prabowo, Demokrasi dan Kesejahteraan Jadi Sorotan di HUT ke-36
36 Tahun HUMANIKA, Hamid Basyaib Ungkap Kisah Bursah Zarnubi dan Melly di Balik Perjalanan Organisasi Aktivis
Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Ungkap Alasan dan Minta Maaf
YKI Ciamis Salurkan Santunan untuk 78 Pejuang Kanker, Bupati Herdiat Instruksikan Bantuan Bulanan
Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman RI Temukan Kamar Sultan Diduga Disewakan hingga Pungli Rp150 Ribu
Temuan Boraks dalam Menu MBG di Takalar, Guru Sempat Cicipi Sebelum Makanan Dibagikan ke Siswa
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Dugaan Kamar Napi Tajir, Ada TV, Kulkas hingga 2 Jalur Rahasia
Aksi 50.000 Buruh di Thamrin Berakhir Tertib, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, tapi Taat Aturan