daerah

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Narkoba September 2026, Sabu 144,28 Gram dan Ratusan Obat Diamankan

Rabu, 30 September 2026 | 17:42 WIB
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus narkoba dan obat sediaan farmasi pada September 2026 dengan 11 tersangka diamankan, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/9/2026). (Dok. AMS)

Sedangkan terhadap 6 (enam) orang tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi disangkakan Pasal 435 UURI nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.O00.000.00O,00 (lima miliar rupiah).***

 

Halaman:

Tags

Terkini