BANDUNG, Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, masyarakat Jabar yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS atau asuransi/jaminan kesehatan lainnya, tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas 3 BPJS Kesehatan dan akan ditanggung Pemprov.
Menurut Gubernur, sebanyak 86 rumah sakit yang berada di Jabar dan Jakarta dipastikan menjalin kerja sama strategis dalam jaringan kesehatan Jabar. Dari 86 rumah sakit tersebut, terdiri atas 7 rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit rujukan lainnya yang terdiri atas RSUD kabupaten/kota, rumah sakit rujukan nasional di Bandung dan Jakarta, hingga rumah sakit swasta.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Gubernur, Sabtu 10 Oktober 2026.
Baca Juga: Perkuat Fungsi Masjid, PD DMI Kota Tasikmalaya Gelar Program Akademi Kader Masjid
Melalui kerja sama ini, ujar Gubernur yang akrab disapa KDM, masyarakat Jabar, baik yang pengobatannya ditanggung maupun yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, tidak akan menemui kendala masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya, mengingat luasnya jangkauan kerja sama ini.
Guna kelancaran program tersebut, KDM telah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk membangun sistem pemantauan dini yang responsif dalam menangkap persoalan warga.
"Termasuk dengan memanfaatkan aduan masyarakat dan informasi di media sosial agar pelayanan medis dapat diberikan secepat mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Tasikmalaya Great Sale 2026 Resmi Dimulai, Diskon 25 Persen Hadir Sambut HUT Kota Tasikmalaya ke-25
Adapun sejumlah rumah sakit di wilayah Priangan Timur yang menjadi rumah sakit rujukan dan memastikan diri bekerja sama dalam jaringan layanan kesehatan Jawa Barat adalah sebagai berikut: RSUD Ciamis, RSUD Kawali, RSUD dr. Slamet Garut, RSUD Bhakti Pajajaran Garut, RSUD Malangbong Garut, RSUD Banjar, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, RSUD Dewi Sartika Tasikmalaya, RSUD KHZ Mustofa Singaparna Tasikmalaya, dan RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Asep Hendra mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Pada prinsipnya, kami kota Tasikmalaya menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di gagas oleh pak Gubernur, " ujar Asep saat dikonfirmasi terkait kebijakan Gubernur Jabar itu, Senin (12/10/2026).
Apalagi, kata Asep, Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri sudah lama mencanangkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan pembiayaan pengobatan.