daerah

Video Penghulu Viral di Mojokerto, Minta Maaf kepada Fotografer dan Kemenag Telusuri Kejadian

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:14 WIB
Penghulu KUA Mojoanyar, Baharudin, meminta maaf kepada fotografer setelah video dirinya marah saat akad nikah di Mojokerto viral. (Dok. Threads)

 

MOJOKERTO, Mediapriangan.com - Video penghulu yang meluapkan emosi kepada fotografer saat prosesi akad nikah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi perbincangan di media sosial. Peristiwa tersebut berujung pada permintaan maaf dari penghulu yang bersangkutan dan penelusuran oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penghulu KUA Mojoanyar, Baharudin, mengakui adanya persoalan komunikasi dengan fotografer bernama Arwani. Dalam video klarifikasi yang beredar melalui akun Threads @tubancekrek pada Minggu, 11 Oktober 2026, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Saya mohon maaf kepada saudara Mas Arwani, saya memang kurang komunikasi,” ujar Baharudin dalam video klarifikasinya seperti yang dikutip dari akun Threads @tubancekrek pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Baharudin juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Arwani. Ia menyebut insiden tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sikap dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Agnez Mo Tampil Beda di MotoGP Mandalika 2026, Gaun Putih Berubah Jadi Biker Look saat Bawakan Coke Bottle

Kemenag Telusuri Video Penghulu Viral

Menanggapi video penghulu viral tersebut, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat kejadian itu.

Menurut Zayadi, akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan pengantin dan keluarga. Karena itu, setiap petugas perlu menjaga perilaku dan komunikasi agar prosesi berjalan dengan tenang serta khidmat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga.

Baca Juga: Maia Estianty Dikritik Usai Bahas Rezeki Burung Liar di Threads, Perdebatan Kerja Keras dan Sedekah Memanas

Karena itu pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat,” ujar Zayadi saat ditemui awak media pada Senin, 12 Oktober 2026.

Kemenag menyatakan akan menelusuri kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang memicu perhatian publik.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini