Selanjutnya sambung dia, pelaku yang merupakan orang sipil, telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku bersama istrinya sudah diamankan di Polsek Rancah," ucap Dandim.
Lebih lanjut Dandim 0613/Ciamis ini menyebutkan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya yang bernama Aef. Dikarenakan pelaku masuk dalam sindikat penipuan dan pemerasan diberbagai wilayah.
"Dari pengakuan pelaku (Alex) ada lebih kurang 65 orang yang tersebar di wilayah dengan mengaku sebagai anggota BIN dari unsur TNI-Polri," kata Wahyu.
Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku dari institusi TNI-Polri.
"Jika menemukan seperti itu, cepat melapork ke pihak keamanan," tegasnya.***