daerah

Bank Indonesia Tasikmalaya Sediakan 116 Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Tukarnya

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:02 WIB
Untuk memperlancar proses penukaran uang baru Lebaran 2023, Bank Indonesia Tasikmalaya telah menyediakan 116 tempat penukaran serta syarat dan cara tukarnya. (BI Tasikmalaya)

2. Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.

3. Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.

4. Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.

5. Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.

6. Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.

Baca Juga: Selain Merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2023:

1. Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia.

2. Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar.

3. Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.

4. Aplikasi akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih.

Baca Juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan April 2023, Cek Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional

5. Selanjutnya, lakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan data NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail.

6. Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

Halaman:

Tags

Terkini