Bank Indonesia Tasikmalaya Sediakan 116 Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Tukarnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:02 WIB
Untuk memperlancar proses penukaran uang baru Lebaran 2023, Bank Indonesia Tasikmalaya telah menyediakan 116 tempat penukaran serta syarat dan cara tukarnya.   (BI Tasikmalaya)
Untuk memperlancar proses penukaran uang baru Lebaran 2023, Bank Indonesia Tasikmalaya telah menyediakan 116 tempat penukaran serta syarat dan cara tukarnya. (BI Tasikmalaya)

7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang akan dikirimkan ke alamat e-mail.

8. Simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.

Baca Juga: Peringatan Hari Besar Lingkungan Hidup Maret 2023, Ada Hari Bhakti Rimbawan dan Hari Air Sedunia, Cek Lainnya

Pembatasan Penukaran Uang Baru Lebaran 2023:

Adapun penukaran uang per orang akan dibatasi dengan rincian sebagai berikut :

- pecahan Rp 20.000 maksimal Rp 2 juta.

- pecahan Rp 10.000 maksimal Rp 1 juta.

- Kepingan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000.

- Kepingan Rp 2.000 maksimal Rp 200.000.

- Kepingan Rp 1.000 maksimal Rp 100.000.

Itulah rincian syarat dan cara tukar serta batasan penukaran uang baru lebaran 2023. Semoga informasi ini dapat memperlancar proses penukaran uang baru untuk Lebaran 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X