Mediapriangan.com - Pada Jumat 5 Mei 2023, Pemkab Ciamis kembali meraih predikat Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Tercatat Pemkab Ciamis telah meraih predikat Opini WTP untuk ke 10 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga tahun 2022.
Suksesnya Pemkab Ciamis mempertahankan Opini WTP ini, merupakan suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan serta dipertahankan setiap tahunnya.
Predikat opini WTP tersebut disampaikan kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang S.E., M.Si.,Ak.,CA.,CFrA.,CSFA.,CPA(Aust), ACPA yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya
Berlangsung dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh tiga Kabupaten/Kota yaitu, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis menyampaikan apresiasinya atas raihan Opini WTP tersebut. Ia mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis.
"Peraihan penghargaan Opini WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis," katanya.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional.
Berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.
"Raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah," ucapnya.