Mediapriangan.com - Pekik takbir mewarnai prosesi pendaftaran 50 bakal calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 8 Mei 2023.
Partai berlambang lingkaran oranye bergambar dua bulan sabit yang mengapit padi pada tangkai ini, menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.
Meskipun jadwal pendaftaran telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Mencanangkan BTT, Ini Kata Ketua DPRD
"50 bakal caleg yang mewakili seluruh daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Tasikmalaya, resmi kita daftarkan," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya, Ruli Irawan.
Selain mewakili seluruh dapil Kabupaten Tasikmalaya, dari para bakal caleg tersebut, setidaknya ada 9 orang yang merepresentasikan kelompok milenial dengan usia 35 tahun ke bawah.
"Keterwakilan perempuan sudah terpenuhi termasuk kita juga punya bakal caleg kalangan milenial," ujar Ruli Irawan.
Baca Juga: Cekdam Cidugaleun Kabupaten Tasikmalaya Kembali Difungsikan Akses Vital Penghubung Dua Kecamatan
Dewan Pertimbangan DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Kurniawan menyebutkan, PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Hal tersebut membuktikan bahwa PKS tidak ada rintangan dan siap menjemput kemenangan pada Pemilu 2024 nanti.
"Mudah-mudahan Pemilu nanti menjadi pemilu yang berkeadilan dan bermartabat serta terlaksana dengan tenang dan bergembira," kata Dedi.
Baca Juga: Lima Organisasi Profesi Kesehatan Di Kabupaten Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Pemilu 2024 nanti sambung dia, adalah harapan dan semangat baru bagi PKS untuk membawa Kabupaten Tasikmalaya dengan segala historis kejayaanya, lebih baik di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, untuk pendaftaran bacaleg akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 nanti tepatnya hingga pukul 23.59 WIB.