Mediapriangan.com - Sebanyak 42 Kelompok Tani telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) untuk kegiatan pembangunan prasarana pertanian di Kabupaten Ciamis, Rabu 10 Mei 2023.
Pembangunan prasarana pertanian di Kabupaten Ciamis melalui SPK di Aula Dinas Pertanian tersebut, didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar 10,5 miliar rupiah.
Alokasi anggaran tersebut diberikan guna mendukung dan memperbaiki kondisi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian yang dicapai.
Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Tatang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga ketersediaan sumber air di sektor pertanian.
"Sumbangan ini diberikan kepada 42 kelompok dengan total dana sebesar Rp 10.500.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2023," jelas Sekda.
Sekda Ciamis juga menjelaskan bahwa tujuan dari DAK Fisik Bidang Pertanian tahun ini adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, khususnya pada komoditas padi sawah.
Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam yang tersebar di 8 kecamatan dan 42 Kelompok Tani.
"Semua kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2023," jelasnya.
Pada akhir sambutannya, Sekda memberikan pesan kepada seluruh kelompok agar melaksanakan tanggung jawab dengan sepenuhnya.
"Patuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, hindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tingkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan," katanya.