Pajak dapat dioptimalkan apabila setiap wajib pajak memiliki kesadaran akan kewajibannya. Pembayaran pajak merupakan tanggung jawab dan partisipasi aktif wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, H. Jenal Mutaqin pemilik Rumah Makan Jembar Cihaurbeuti yang menerima penghargaan Lampu Penerangan tersebut dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Kabupaten Ciamis, Bapenda Kabupaten Ciamis atas apresiasi yang telah diberikan.
“Saya ucapkan banyak terimakasih atas apresiasi dan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan penghargaan yang saya terima berupa Lampu Penerangan untuk di area parkir restoran ini," katanya.
Ia juga mengajak para pengusaha yang lain untuk sama-sama taat membayar pajak untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
“Saya sangat sadar terhadap kewajiban saya untuk membayar pajak, sehingga saya juga mengajak kepada para pengusaha yang lain untuk sama-sama taat membayar pajak untuk sama-sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Ciamis”, ungkapnya.
Senada, Supervisor Rumah Makan Cibiuk Sindangkasih Devi, juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemda Kabupaten Ciamis yang telah memberikan reward berupa Lampu Penerangan.
“Saya sangat bangga dan mengucapkan banyak terimakasih atas apresiasi dan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan penghargaan yang saya terima berupa Lampu Peneranga," ujarnya.
Ia juga mengajak kepada para pengusaha untuk terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, Karena itu kewajiban kita semua sebagai Pengusaha Restoran.
"Alhamdulillah kami selalu sadar dan taat terhadap pembayaran wajib pajak, untuk itu saya mengajak kepada para pengusaha untuk terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak," tegasnya.***