"Untuk pemulung, pemanfaat sampah, bank sampah dan lainnya, bisa jadi dalam penyerapan tenaga kerja kita, dapat mencapai 4,4 juta lapangan pekerjaan," kata Setiawan.
Dia mengimbau, sebagai masyarakat Jabar, mulai sekarang harus mengubah mindset terkait sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Ditjen Pengelola Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ari Subasri menyebutkan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menerapkan pola pengolahan sampah yang awalnya menitikberatkan kegiatan di tahap pemrosesan akhir dan penerapan ekonomi, menjadi pengelolaan sampah berkelanjutan, base to resource.
"Sampah juga dikelola menjadi sumber energi serta menerapkan prinsip pengelolaan sampah nol emisi dalam rangka mencapai zero emission tahun 2050 atau lebih cepat," katanya.
Dengan demikian terang dia, ke depan pengelolaan sampah di daerah tidak lagi dilakukan secara konvensional, karena menggunakan dukungan teknologi yang mumpuni.***