Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ajak Masyarakat Olah Sampah Hasilkan Cuan

- Rabu, 21 September 2022 | 16:49 WIB
World Cleanup Day 2022 diwarnai aksi bersih-bersih di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.  (Dede Farhan Kamil)
World Cleanup Day 2022 diwarnai aksi bersih-bersih di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Bertepatan dengan World Cleanup Day 2022, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar aksi bersih-bersih di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 21 September 2022. 

Melibatkan ratusan masyarakat dari berbagai elemen dan komunitas/ormas dan organisasi kepemudaan, Uu Ruzhanul Ulum orang nomor 2 di Jabar ini, memungut sampah dari halaman Masjid Agung Baiturrahmah sampai dengan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Dengan mengusung tema  "Tasik Betah" Tasikmalaya bebas runtah (sampah), Uu Ruzhanul Ulum sang politikus PPP ini, juga memimpin deklarasi peduli sampah dan lingkungan.

Baca Juga: Sekolah Sungai Pedal Gas Ciamis Bakal Lahirkan Kader Handal di Bidang Sungai

"Kami berharap, World Cleanup Day bukan kegiatan seremonial semata, tetapi lebih kepada penguatan pribadi kita agar lebih peduli terhadap sampah dan lingkungan sehingga bisa mendorong peningkatan kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah," kata Uu.

World Cleanup Day itu sendiri, adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan serentak  di 191 negara di dunia, dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah

"Jika kita tidak peduli terhadap sampah, maka biasanya mengundang terjadinya bencana yang tidak diinginkan, antara lain banjir dan bencana sosial lainnya." ujarnya.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP

Dia menegaskan, slogan sampah hari ini, bukan lagi sampah buang pada tempatnya, melainkan sampah proses pada tempatnya.

Artinya jelas Uu, masyarakat diajak bisa memanfaatkan sampah untuk diproses/diolah hingga menghasilkan uang.

"Sampah tidak lagi disimpan di tingkat ke-RT-an kemudian ditampung di tingkat kecamatan dan terakhir dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir," ucapnya. 

Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan PMK, Pemda Wajib Anggarkan Belanja Bansos Dampak Inflasi 2022

Tetapi terang dia, ketika ada sampah, maka di tempat itu pula pengolahan dilakukan, hingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

"Ketika ada sampah, disitulah pengelolaan dilakukan dan disitu pula masyarakat menghasilkan uang," sambung Uu. 

Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X