Mediapriangan.com-Kasus pembunuhan seorang petani yang dilakukan Rukiman (53) warga Kampung Cieksel, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, terkuak.
Melalui rekonstruksi yang dihadiri aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya menyaksikan bagaimana awal tersangka Rukiman menghabisi nyawa korban M (83) pada Mei 2023 lalu.
Dari 43 adegan yang diperagakan, pada adegan ke-15 tersangka membacokan golok ke bagian kepala sebelah kiri korban.
Baca Juga: Pemprov Jabar Resmikan MKD, ASN Bisa Bekerja dari Rumah dengan Tetap Produktif
Tak sampai disitu, tersangka kemudian memukul ulu hati korban dengan tangan kirinya hingga korban terjatuh dan ambruk ke dalam sebuah parit.
Setelah korban terkapar di parit dalam kondisi kesakitan, pelaku kemudian mengayunkan goloknya dan mengenai dahi sebelah kiri.
Meskipun dalam kondisi sangat kritis, korban yang sedang mengerang kesakitan, mencoba mengangkat golok dari dahinya.
Baca Juga: Warnai HUT Bhayangkara Ke-77, Polri Rawat Situs Bersejarah Makam Waliyullah
Namun sejurus kemudian pelaku malah semakin brutal dengan menarik golok dari telapak tangan korban.
Alhasil, telapak tangan kiri, pipi dan telinga korban tersayat cukup parah. Pelaku kemudian kembali membacokan goloknya ke bagian kepala atas dan menggesekkannya ke leher korban.
Hal itu tergambar jelas dalam reka ulang yang dilakukan pelaku pada adegan ke-18 hingga adegan ke-23.
Pada adegan berikutnya, dengan wajah bak tak berdosa, tersangka Rukiman meninggalkan korban dalam kondisi mandi darah dan masih bernafas.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka membersihkan bercak darah dari goloknya dengan cara membenamkan ke lumpur lalu dicuci dengan air parit dekat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu, 21 Juni 2023.