Seperti diberitakan sebelumnya, pria tua yang berprofesi sebagai petani ini, secara brutal menebaskan goloknya ke tubuh korban.
Seketika korban yang hendak mencari rumput untuk pakan hewan domba itu, terkapar bersimbah darah di salah satu parit.
Atas laporan warga, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku di salah satu kebun tidak jauh dari permukiman warga, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban M, karena ada dendam. Pelaku merasa diguna-guna oleh korban, sehingga sering mengalami sakit.
"Pelaku sering sakit-sakitan dan menurut orang pintar karena diguna-guna (santet). Alhasil pelaku menemui korban kemudian membacoknya dengan sebilah golok yang sudah disiapkan pelaku," tutur Ari Rinaldo.
Sebelum ditangkap ucap dia, tersangka sempat membenamkan golok yang digunakan untuk menganiaya korban, ke dalam lumpur.
Hal itu terang dia, dilakukan tersangka untuk membersihkan bercak darah sekaligus untuk menghilang jejak.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 1444 H Menjadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok beserta wadahnya, baju kaos berkerah warna coklat dan celana pendek warna hijau," ujar Ari.
Dia menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 15 tahun. ***