hukum

Di Bawah Ancaman, Pelajar SMP Tasikmalaya Digempur Dua Pria

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:57 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto merilis dua pelaku pencabulan terhadap salah seorang pelajar SMP di Kecamatan Leuwisari (Dede Farhan Kamil)

“Keduanya diancam pidana 15 tahun kurungan penjara,” ucap Suhardi.***

Halaman:

Tags

Terkini