Di Bawah Ancaman, Pelajar SMP Tasikmalaya Digempur Dua Pria

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 21 Juni 2023 | 20:57 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto merilis dua pelaku pencabulan terhadap salah seorang pelajar SMP di Kecamatan Leuwisari (Dede Farhan Kamil)
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto merilis dua pelaku pencabulan terhadap salah seorang pelajar SMP di Kecamatan Leuwisari (Dede Farhan Kamil)

“Keduanya diancam pidana 15 tahun kurungan penjara,” ucap Suhardi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X