Kekerasan dalam rumah tangga dapat pula muncul karena pelakunya memiliki masalah kesehatan mental, kepribadian narsistik, antisosial, maupun kebiasaan menyalahgunakan alkohol dan narkotika.
Pelaku juga bisa melakukan KDRT karena pernah memperoleh kekerasan maupun pelecehan di masa lalu.
Menurut Amie Zarling, profesor dan psikolog klinis di Iowa State University, pada dasarnya kebiasaan KDRT tidak disebabkan oleh satu faktor saja.
Perilaku negatif tersebut bisa muncul karena akumulasi atau gabungan dari banyak hal.
“Kekerasan tidak hanya digunakan untuk mempertahankan dominasi pelaku atas korbannya, kerap kali tindakan tersebut merupakan mekanisme untuk mengatasi tekanan ekstrem yang mereka rasakan,” jelasnya.
Pada pria, Zarling mencontohkan, kekerasan merupakan cara untuk mengatasi emosi yang tidak menyenangkan, seperti perasaan rapuh, malu, cemburu maupun cemas.
Bisakah Pelaku KDRT Sembuh?
Konstruksi sosial dan politik dari sistem patriarki yang mendarah daging selama ribuan tahun, menurut Ellen Pence, membuat pria pelaku KDRT sulit menyembuhkan kebiasaan buruk mereka.
Bahkan, Pence mengatakan perilaku kekerasaan tersebut tidak dapat dihilangkan dengan metode psikoterapi maupun konseling.
“Sesi terapi dengan profesional rentan membuat pria pelaku KDRT melihat tindakan mereka hanya sebagai produk dari trauma masa lalu maupun masalah lain yang mereka alami,” katanya.
Baca Juga: Pemotor Terseret Banjir Bandang di Cihaurbeuti Ciamis, Ditemukan Tak Bernyawa di Cineam Tasikmalaya
Kebiasaan KDRT tersebut dapat pula dilakukan wanita yang memiliki kekuasaan, maupun sejumlah masalah yang mendorong mereka melampiaskan kekerasan kepada pasangan dan anggota keluarga.
Senada dengan Ellen, Ikhsan Bella Persada M.Psi., Psikolog, mengamini bahwa pelaku kekerasan sangat sulit atau bahkan tidak mungkin menghilangkan kebiasaan KDRT yang mereka lakukan.