Hal ini karena tindak kekerasan, menurut Ikhsan, sudah bertransformasi menjadi perilaku dari kepribadian pelaku.
“Mereka punya agresivitas yang cukup kuat, sehingga ketika stres atau ada sesuatu yang tidak sesuai, maka agresivitasnya akan muncul dalam bentuk KDRT,” katanya.
Ikhsan menambahkan, kesulitan pelaku dalam mengontrol emosi juga bisa mendorong impulsivitas untuk melakukan KDRT terhadap pasangan.
“Terlebih, mereka yang melakukan KDRT mudah terbawa emosi. Sehingga, perilaku kekerasan yang muncul memang karena dorongan dari dalam dirinya,” papar Ikhsan.
Kendati peluang pelaku KDRT bisa berubah sangatlah kecil, Ikhsan mengatakan intensitas dan frekuensi kekerasan yang mereka lakukan dapat diturunkan dengan memberikan pelaku terapi.
Terapi dapat membantu mengelola emosi mereka, sehingga pelaku KDRT dapat menyalurkan emosi negatif ke hal yang positif.***