hukum

Kekerasan Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Ternyata Berulang Kali. Pelaku KDRT Bisa Sembuh? Ini kata Psikolog

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:29 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan terkait KDRT, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar hari ini, Kamis 13 Oktober 2022. (Tangkapan layar YouTube.com/KH Infoteinment)

Hal ini karena tindak kekerasan, menurut Ikhsan, sudah bertransformasi menjadi perilaku dari kepribadian pelaku.

Baca Juga: Manchester City dan Real Madrid Lolos Babak 16 Besar Liga Champions, Laga Krusial Barcelona vs Inter Milan

“Mereka punya agresivitas yang cukup kuat, sehingga ketika stres atau ada sesuatu yang tidak sesuai, maka agresivitasnya akan muncul dalam bentuk KDRT,” katanya.

Ikhsan menambahkan, kesulitan pelaku dalam mengontrol emosi juga bisa mendorong impulsivitas untuk melakukan KDRT terhadap pasangan.

“Terlebih, mereka yang melakukan KDRT mudah terbawa emosi. Sehingga, perilaku kekerasan yang muncul memang karena dorongan dari dalam dirinya,” papar Ikhsan.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 21, Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya Resmi Grand Opening

Kendati peluang pelaku KDRT bisa berubah sangatlah kecil, Ikhsan mengatakan intensitas dan frekuensi kekerasan yang mereka lakukan dapat diturunkan dengan memberikan pelaku terapi.

Terapi dapat membantu mengelola emosi mereka, sehingga pelaku KDRT dapat menyalurkan emosi negatif ke hal yang positif.***

 

Halaman:

Tags

Terkini