Sebanyak 17 peserta dari berbagai daerah mengikuti program pendidikan advokat, yang dilakukan secara offline dan online ini.
"Para peserta yang hadir berasal dari beberapa daerah seperti Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, dan Tasikmalaya," ujar Benny.
Pihaknya berusaha semaksimal mungkin memberikan pengajar yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.
"Dengan begitu, PKPA ini dapat melahirkan Advokat yang berkualitas dan professional.***