Mediapriangan.com - Secara nasional angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak tahun 2021-2022, menunjukkan trend meningkat.
Dan untuk di wilayah hukum (wilhuk) Polres Tasikmalaya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih tergolong tidak sedikit.
Meskipun dari sisi jumlah, dibandingkan tahun sebelumnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilhuk Polres Tasikmalaya, mengalami penurunan secara signifikan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto mengatakan, berdasarkan data laporan tahun 2021-2022, pada tahun 2021 ada sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Rinciannya adalah, kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 13 kasus, dan 26 kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Suhardi Hery Haryanto, seusai acara Deklarasi Pencegahan Bahaya Letal Kekerasan Terhadap Perempua dan Anak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Selanjutnya kata dia, pada tahun 2022 sebanyak 36 kasus atau tiga digit lebih rendah dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga: 94 Link Download Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022, Desain Untuk Semua Kalangan
"Dengan rincian tindak pidana KDRT sebanyak 9 kasus, dan 27 kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak," tutur Suhardi Hery Haryanto.
Menurutnya, dari angka keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 terdapat penurunan kasus.
Namun jika dilihat dari jenis kasusnya, dapat disebutkan bahwa Tindak pidana KDRT tahun 2022 mengalaml penurunan sebanyak 30 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan tindak pidana kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan sebanyak 0,26 persen.
Baca Juga: 28 Link Download Panduan Lengkap Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022
"Selaku pimpinan polres tasikmalaya saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi sinergitas antara semua pihak yang terlibat pencegahan dan penanggulangan permasalahan kekerasan terhadap perpempuan dan anak, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Suhardi Hery Haryanto.
Dari pantauan Mediapriangan.com, kegiatan deklarasi dihadiri KPAI, KPAID, KCD XII Tasikmalaya, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, P2TP2A, Kemenag, MUI, perwakilan guru dan sejumlah perwakilan siswa serta santri di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.