daerah

Masih Ada Kecamatan Di Kabupaten Tasikmalaya Tak Tersentuh Sinyal TV Digital

Jumat, 4 November 2022 | 07:56 WIB
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Agung Nurbudiansyah, jelaskan tentang sinyal TV digital yang belum merata. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Program migrasi mode siaran TV analog ke TV digital, telah berjalan sejak 2020 dan berakhir pada November 2022 ini. Sebagian masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat menikmati siaran TV digital.

Dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, ada beberapa kecamatan yang belum tersentuh sinyal digital, di antaranya seperti di Kecamatan Sodonghilir dan Bojonggambir. 

Sehingga meskipun ada sebagian masyarakat di wilayah tersebut telah memiliki TV digital atau Set Top BOX (STB) untuk pemilik TV analog, masyarakat di beberapa kecamatan tersebut belum dapat menikmati siaran TV digital.

 Baca Juga: AC Milan Pertahankan Gelar Sebagai Tim Italia yang Paling Sering Lolos Fase Grup Liga Champions

Hal itu diutarakan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Agung Nurbudiansyah, Jumat, 4 November 2022.

"Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, akan mengusulkan ke pemerintah pusat, agar segera dilakukan pemerataan koneksi sinyal digital di wilayah kabupaten ini," katanya.

Dia menyebutkan, akhir program migrasi penyiaran televisi analog ke digital melalui analog switch off (ASO) paling lambat 2 November 2022, sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Besaran Anggaran Pilkada 2024 Yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

"Amanat dalam Undang-Undangnya menegaskan, migrasi TV analog ke digital harus sudah selesai dalam kurun waktu dua tahun setelah Undang-Undang tersebut ditetapkan," tutur Agung Nurbudiansyah.

Terkait bantuan STB dari Kementerian Kominfo bagi masyarakat kurang mampu, Agung menjelaskan, untuk Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 121.064 orang penerima bantuan STB gratis. Bantuan tersebut sebagai bukti komitmen kuat pemerintah mendorong kebijakan ASO.

"STB ini semacam converter, yang sudah mendukung digital video broadcasting second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia," ucap Agung Nurbudiansyah.

Baca Juga: 6 Tragedi Kelam di Dunia, yang Terjadi Selama Oktober 2022

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk mendukung program ASO ini, pihaknya akan mensosialisasikan keberadaan 50 jenis STB yang telah tersertifikasi, sehingga masyarakat tidak keliru saat membeli STB yang beredar di pasaran.

"Jadi dengan bantuan STB ini, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak harus menggantinya ke TV digital," ujar Agung.***

Tags

Terkini