daerah

23.632 Nelayan, Buruh Nelayan dan Nakhoda Kapal di Jabar Bakal Menerima dana Bansos, Besarannya Melegakan

Minggu, 6 November 2022 | 23:32 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dr. H. Dodo Suhendar sebut nelayan, buruh nelayan dan nakhoda kapal bakal menerima bantuan sosial (Bansos) Pemprov Jabar. (tankap layar youtube.com/Dodo Suhendar)

"Bagi sasaran yang sudah meninggal, pencairan dapat dilakukan oleh ahli waris yang tercantum dalam daftar ahli waris," katanya.

Baca Juga: Sejarah, Tema dan Logo Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Ini Link Dowload Logo Hingga Twibbon

Untuk pengaduan terkait bantuan sosial nelayan ini jelas dia, masyarakat dapat menghubungi PIC Humas Dinsos Jabar pada Instagram @dinsosjabar atau WhatsApp  ke nomor 085157884874.

Lebih lanjut Dodo menjelaskan, setiap sasaran akan menerima total Rp600 ribu yang didistribusikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp400 ribu, yaitu pada tanggal 4-13 November 2022, dan tahap kedua sebesar Rp200 ribu akan diberikan pada bulan Desember 2022. 

"Bansos akan didistribusikan pada sasaran oleh mitra penyalur, dalam hal ini Bank bjb," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini