Mediapriangan.com - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa di Halaman Desa Sukajaya, Senin 12 Desember 2022.
Bupati Ciamis memberhentikan dengan hormat Miska sebagai Penjabat Kepala Desa dan mengangkat Helmi Purnama sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa terpilih berdasarkan hasil musyawarah desa.
Bupati Ciamis menyampaikan ucapan selamat kepada Helmi Purnama sebagai Kepala Desa Sukajaya terpilih dan berharap dapat menunjukan kinerja yang baik serta tulus dalam pengabdiannya kepada masyarakat.
“Dalam tempo dua tahun Pak Kuwu akan mengabdi pada masyarakat, maka tunjukanlah kinerja yang baik, tulus serta ikhlas kepada masyarakat,” ucapnya.
Kemudian Bupati Ciamis menjelaskan salah satu tolak ukur keberhasilan dari kepala desa yaitu dilihat dari mampu dan tidaknya bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak.
“Yang jelas sehebat apapun Kepala Desa tidak ada arti apa-apa, jika tidak mampu bekerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, semuanya harus dilibatkan,” jelasnya.
Disampaikan Bupati, kerjasama dan kolaborasi masyarakat desa di Ciamis telah ditunjukan dengan banyaknya prestasi yang diraih baik di tingkat desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
“Alhamdulillah selama ini Kabupaten Ciamis walaupun dalam keterbatasan akibat pandemi Covid 19 namun mampu banyak meraih prestasi baik di tingkat Desa atau kecamatan," jelasnya.
“Ditambah dengan Indek Desa Membangun (IDM) Ciamis saat ini berada diperingkat ke tujuh, setelah sebelumnya berada di peringkat diatas seratus,” ungkapnya.
Menurut Bupati, capaian prestasi tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kebersamaan kepala desa dengan masyarakat.