Mediapriangan.com-Dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Lilin Lodaya 2022, Polres Tasikmalaya memusnahkan 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, Kamis, 22 Desember 2022.
Dipimpin Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, dan disaksikan Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) selama bulan Desember 2022, dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wals di halaman Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat salah satunya peredaran miras maupun narkotika jelang natal dan tahun baru (Nataru).
Dimana kedua barang terlarang tersebut, terang dia, merupakan salah satu faktor pemicu tindak kejahatan.
"Yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti hasil operasi pekat di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya, selama kurung waktu satu bulan lebih," kata Suhardi Hery Haryanto.
Untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, lanjut dia, selama Operasi Lilin Lodaya ini, pihaknya telah menyiapkan 20 titik pos pengamanan dan 15 titik pos pelayanan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK 2022 Sebanyak 4.571 Formasi
"Dalam Operasi Lilin ini seluruh kekuatan Polres Tasikmalaya akan dioptimalkan dengan melibatkan pihak TNI dan Pemerintah daerah seperti Pol PP, Dishub termasuk BPBD," ujar Suhardi Hery Haryanto.***