Ia juga menyebut, meski secara nominal relatif kecil dibanding tarif parkir reguler, akan tetapi ia juga melihat potensi kendaraan yang ada sekarang ini.
"Insya allah secara signifikan dapat menaikkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir,” ungkapnya.
Hal tersebut juga seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin dinamis, dan parkir berlangganan didukung oleh aplikasi yang akan memudahkan pengelolaan parkir.
“Oleh karena itu, dengan adanya Perda dan Perbup tersebut, masyarakat Tatar Galuh Ciamis dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturanya,” pungkas Sekda.
Sementara itu, PLT Kadishub Ciamis, Drs. Achmad Yani M.M mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,
tentang program parkir berlangganan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor retribusi.
Selain itu juga dalam upaya memberikan pelayanan parkir yang semakin baik dan murah bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Program ini kami namakan “kepalang manis” yang merupakan kepanjangan dari Kebijakan Parkir Berlangganan untuk Masyarakat Ciamis,” tandasnya.***