hukum

Sepakan Lebih Tukang Parkir Diburu Polisi, Kini Meringkuk Di Sel Tahanan Polres Tasikmalaya

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:38 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto tunjukkan alat bukti berupa sebilah golok yang disita dari tangan SS, pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Karangnunggal (Dede Farhan Kamil)

Dari pengakuan pelaku terang dia, alasan mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan untuk membeli sepeda anak.

Baca Juga: Kabar Bagi Penggemar Marvel, FIlm Ant Man and The Wasp: Quantumania Tayang Hari Ini, Cek di Bioskop Bogor!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelaku sebagai tukang parkir ini, merupakan orang terdekat di minimarket tempat dia mencuri.

"Kami kenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari motor yang digunakannya. Setelah dicek dan dilacak ya akhirnya terdeteksi," kata Ari.

Dia menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah mengawasi dan memantau, kondisi minimarket yang dicurinya. Dan mengetahui kapan kondisi sepi.

Baca Juga: 19 Bioskop Bekasi Tayang Perdana FIlm Ant Man and The Wasp: Quantumania, Hari Ini Rabu 15 Februari 2023. Cek!

"Pelaku kita kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Ari.***

Halaman:

Tags

Terkini